JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah dalam kecelakaan di Tol Jagorawi, pada Sabtu 4 April 2020.
"Inna lillahi wa inna ilaihu rajiun, kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya bapak Dr. Arminsyah, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone.
Ali mengatakan, Arminsyah merupakan salah satu sosok panutan sebagai pemimpin. "Almarhum adalah salah satu Jaksa terbaik dan menjadi panutan bagi para insan Adhyaksa," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Arminsyah Akan Dimakamkan di TPU Cengkareng
Ali juga mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan yang maha kuasa dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
"Semoga amal ibadah almarhum ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, amin," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dinyatakan tewas akibat kecelakaan mobil tunggal di Tol Jagorawi, Kilometer (Km) 13 B. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.25 WIB.
Adapun kronologi sementara, kejadian itu bermula ketika melintas di jalur B Tol Jagorawi. Kendaraan yang ditumpangi Arminsyah, dan satu penumpang yang identitasnya masih belum diungkap sedang menuju arah Jakarta.
"Kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, identitas pengemudi Arminsyah pekerjaan Wakil Jaksa Agung," kata Kabid Humad Polri Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta.
Baca Juga: Saat Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Wakil Jaksa Agung Arminsyah Terbakar
Saat melintas di Km 13 B, tiba-tiba kendaraan roda empat tersebut menabrak pembatas jalan yang berada di tengah. Akibatnya, mobil terbakar cukup parah.
"Menabrak pembatas tengah dan kendaraan terbakar," ujar Yusri.
(Arief Setyadi )