KOTA MALANG – Baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun melalui program asimilasi mengantisipasi persebaran virus corona, seorang warga binaan berinisial F (34) kembali berulah.
Warga Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini kembali ditangkap polisi usai berusaha mencuri sebuah motor yang sedang diparkir di depan minimarket.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pelaku awalnya berusaha mengambil motor milik salah satu pembeli di minimarket di Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Blimbing, Kota Malang.
"Pelaku F ini pura-pura akan mengambil kendaraan motor seolah kendaraan sendiri. Tapi sewaktu dia memasukkan kunci, ditegur oleh petugas parkir yang ada di situ bahwa itu bukan motornya. Lalu dia dengan santai pergi," ujar Setyo di Mapolresta Malang, Selasa (14/4/2020).
Pemilik motor yang menerima laporan dari petugas parkir akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Blimbing. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman kamera CCTV.