"Pelaku kita identifikasi dan diamankan. Setelah digeledah, pelaku punya kunci T. Jadi memang ada niat memiliki kendaraan motor tersebut," tuturnya.
Setyo juga membenarkan bahwa pelaku F merupakan salah satu warga binaan yang mendapat asimilasi corona dari Lapas Madiun.
"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku ini warga binaan yang baru mendapat asimilasi dari Lapas Madiun. Baru saja keluar, tapi melakukan tindak pidana lagi," jelasnya.
Terkait kapan pelaku F mendapat asimilasi, pihak kepolisian belum menerima laporan dan akan memperdalam lebih lanjut.
"Terus terang kita tidak mendapat tembusan dari asimilasi ini. Langkah kami adalah memberikan surat kepada Kemenkumham terkait kebijakan asimilasi supaya benar-benar selektif," jelasnya.