Sementara pengakuan tersangka selama ini hanya bersembunyi di Palembang, berpindah-pindah tempat tinggal saja, diajak menginap di tempat temannya. Mulai daerah Lemabang, Pakjo, hingga diajak pergi ke Pagaralam.
"Memang sudah tahu kalau teman-teman lainnya ditangkap, dari berita, dan sebenarnya mau menyerahkan diri ke polisi tapi ditahan oleh teman saya. Kebetulan juga saya takut kalau harus menyerahkan diri ke polisi," ucap tersangka DK.
Sebelumnya anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah menangkap empat pelaku lainnya yakni BAS (25), MGP (22), DR alias Acil (22), dan Frd (27).
Bertambah dengan diringkusnya DK alias Debong (21). Sementara satu pelaku lagi masih DPO yakni Mnd.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.