Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Tol & Arteri Tidak Ditutup meski Mudik Dilarang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |19:47 WIB
Polri Pastikan Tol & Arteri Tidak Ditutup meski Mudik Dilarang
Ilustrasi Gerbang Tol Cilenyi/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan perkembangan terbaru terkait kebijakan pemerintah soal pelarangan mudik saat pandemi Covid-19 atau virus corona. Tidak ada penutupan jalan tol ataupun arteri ketika kebijakan itu diterapkan mulai 24 April 2020.

"Dalam kegiatan larangan mudik ini tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri. Semua jalan tetap dapat dilalui," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020).

Disisi lain, Polri tetap akan mengawasi segala pergerakan dari para pengendara yang melintas. Apabila kedapatan nekat mudik, maka aparat akan melakukan penegakan hukum.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polri Tetap Gelar Operasi Ketupat hingga H+7 Lebaran

Sebelumnya, kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4/2020). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek. Namun, kereta api listrik (KRL) tetap beroperasi dengan memperhatikan pembatasan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Larangan mudik itu berlaku untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali.

"Setelah pelarangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement