Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |16:21 WIB
Presiden Jokowi dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo (foto: Muchlis Jr/Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

Pada Rabu 22 April 2020 lalu, tiga pimpinan serikat buruh bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea.

 Buruh

Pertemuan itu salah satunya membicarakan RUU Cipta Kerja yang dinilai tak berpihak pada klas pekerja. Oleh sebab itu, Jokowi disebut akan menyampaikan sikap terkait beleid tersebut dalam waktu dekat.

"Dalam pertemuan kemarin informasinya Presiden akan segera mengambil sikap. Untuk itu, kami masih menunggu sikap resmi dari Presiden terkait RUU Cipta Kerja," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono kepada Okezone.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement