Mahfud juga mengingatkan, masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga akun di era digital saat ini. Sebab menurutnya setiap orang bisa dengan mudah meretas akun orang lain.
"Untuk mas Ravio dan kawan-kawan kita semua hati-hati menjaga hape kita agar tidak bisa diretas orang akun kita, itu harus dijaga supaya tak mudah diretas karena biasanya orang orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri salah satunya dengan cara meretas punya orang," bebernya.
Sebelumnya, Ravio ditangkap pihak kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu 22 April 2020. Ia ditangkap berawal dari laporan DR yang mengaku telah menerima pesan Whatsapp untuk melakukan panjarahan.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, penyebar pesan tersebut dari nomor Ravio. Ia kemudian ditangkap oleh jajaran kepolisian.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.