JAKARTA - Sebanyak 13 orang remaja yang hendak tawuran di Pasar Kecapi, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu (25/4/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ke-13 remaja tersebut akan tawuran dengan remaja lainnya di Pasar Kecapi. Sebelumnya mereka sudah membuat janji untuk bertemu di lokasi.
"Hasil keterangan dari salah satu remaja yang diamankan bahwa mereka merencanakan tawuran dengan remaja Pasar Kecapi setelah sebelumnya janjian melalui media sosial Facebook," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya.