MUI mengingatkan masyarakat menjalankan ibadah Ramadan sesuai Maklumat MUI semasa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Antara lain meminimalisir kontak fisik, seperti berjabat tangan dan tatap muka saat menyerahkan zakat, tarawih di rumah masing-masing, Salat Jumat diganti dzuhur yang juga dilakukan di rumah," katanya.
Kemudian juga tidak melaksanakan kegiatan yang membuka peluang terjadinya penularan virus corona, semisal buka puasa bersama, tarawih keliling, sahur on the road, tabligh akbar, kultum atau ceramah juga tanpa jamaah.
(Salman Mardira)