KLATEN – Jajaran Polres Klaten menangkap Sum, perempuan warga Mojo Wetan, Tegalrejo, Sawit, Boyolali karena merampok dengan cara membekap korban dengan sprei. Pelaku nekat berbuat kriminal dengan dalih tidak memiliki modal berjualan sate imbas virus corona atau Covid-19.
Kasat Reskrim AKP Andriansyah Rythas Hasibuan mengatakan, korban bernama DK (40), tinggal di Sidowayah, Polanharjo, Klaten. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat berjualan di tempat kejadian.
Dua hari kemudiaan, saat mengambil arang, pelaku melihat pintu rumah korban terbuka. Saat itu korban sedang mengambil wudu. Pelaku langsung masuk menyelinap ke kamar korban dan bersembunyi di kolong tempat tidur.

Saat korban masuk, pelaku langsung meyekap korban menggunakan kain sprei. “Pelaku mempreteli perhiasan berupa gelang dan kalung yang dikenakan korban. Selain itu, mengambil uang tunai Rp1 juta dalam dompet korban yang ditaruh di atas lemari,” ungkap Kapolres.