Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Jenderal Polisi Duduki Jabatan Penting di Kemenkumham

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |15:00 WIB
 2 Jenderal Polisi Duduki Jabatan Penting di Kemenkumham
foto: istimewa
A
A
A

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga sempat menitipkan pesan khusus untuk Andap Budhi Revianto yang saat ini menjabat Irjen Kemenkumham. Ia meminta Andap untuk bersungguh-sungguh mengawasi Kemenkumham, yang termasuk kategori kementerian besar di Indonesia.

Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki 860 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat pusat hingga kabupaten atau kota. Kemenkumham memiiki jumlah pegawai lebih dari 59 ribu orang. Oleh karenanya, pengawasan Irjen Kemenkumham terhadap bawahannya sangat besar

"Ini artinya span of control atau rentang kendali organisasi kita sangat besar. Dan ini adalah sebuah tantangan dalam hal pengawasan. Oleh karenanya, kepada Saudara Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal, saya minta untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai," imbaunya.

Selain itu, Yasonna juga berharap Andap dspat menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Kemenkumham menjadi lebih baik. "Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diperkecil bahkan menjadi zero mistake," ucapnya.

Selain Andap, Yasonna juga berpesan kepada Reynhard Saut Poltak Silitonga yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Ditekankan Yasonna, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merupakan perangkat yang memiliki jumlah satuan kerja paling besar yakni sebanyak 680 satuan kerja terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan di seluruh Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement