Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lapas Madiun & Pamekasan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |10:47 WIB
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lapas Madiun & Pamekasan
Polres Malang ungkap kasus narkoba jaringan lapas (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

Diketahui, ketiga pelaku berhubungan dengan bandar narkoba di Lapas menggunakan handphone. Artinya, para napi bebas menghubungi anak buahnya untuk mengedarkan barang haram tersebut di luar lapas.

"Kita masih akan kembangkan dan melakukan kerjasama dengan pihak Lapas untuk memutuskan peredaran narkoba," tukasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement