Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |22:17 WIB
BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin di Lubuklinggau
Razia BPOM di Lubuklinggau (Okezone.com/Era)
A
A
A

Apdil meminta supaya pengusaha mie basah untuk taat aturan. Jangan mengganggap selama pandemi Covid-19 BPOM tidak melakukan pengawasan.

BPOM berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan memonitor pabrik mie di seluruh Kota Lubuklinggau.

"Seandainya saat kita turun ke lapangan masih ditemukan, walaupun masa pandemi ini kita tidak segan-segan melakukan proses hukum, dan pada pelaksanaanya kami akan menggandeng pihak Polres Lubuklinggau. Selama ini sudah tiga kasus kita lanjutkan ke ranah pidana dua kasus oleh BPOM sendiri dan satu pihak kepolisian," ujarnya.

BOPM sudah membuat surat tindak lanjut ke masing-masing pedagang, agar mereka menghentikan dulu menjual rujak mie yang menggunakan mie basah. Kecuali mie kuning keriting karena berasal dari mie kuning kering yang biasanya bebas formalin.

"Untuk para konsumen kami menyarankan apabila terlanjur membeli rujak mie kuning, saat membeli pilihlah mie kuning kriting, karena ini jauh lebih aman karena dari keadaan kering yang digunakan," katanya.

BOPM juga telah menurunkan tim ke sarana-sarana retail pangan dan supermaket, tujuannya mengecek makanan yang dijual selama bulan Ramadhan ini apakah banyak barang rusak atau kadaluarsa.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement