Sebelumnya, antara Desember 2019 dan Maret 2020, tiga orang ABK WNI telah meninggal dunia di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604. Jenazah mereka dilarung ke laut karena dikhawatirkan terinfeksi penyakit menular.
Berdasarkan laporan televisi Korea Selatan, MBC, ketiga ABK WNI itu adalah Ari (24), yang meninggal pada Maret 2020, Alphata (19), dan Sepri (24). Laporan itu juga menyoroti mengenai kondisi kerja para ABK WNI dan perlakuan diskriminatif yang mereka terima dari awak kapal China.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.