Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengawasan BP2MI Dinilai Lemah Terhadap ABK yang Hendak ke Luar Negeri

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |07:03 WIB
Pengawasan BP2MI Dinilai Lemah Terhadap ABK yang Hendak ke Luar Negeri
Jenazah ABK WNI dilarung ke laut (Foto : Youtube/MBC)
A
A
A

JAKARTA - Media Manager Amnesty Internasional Nurina Savitri menilai adanya kelemahan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam mengawasi kepergian para anak buah kapal (ABK) yang hendak berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran. Hal itu menanggapi peristiwa ABK asal Indonesia yang diduga mengalami pelanggaran HAM saat bekerja di kapal perusahaan China.

“Jadi menurut saya ada kelemahan dari pemerintah dalam pengawasan ABK ketika mereka akan bekerja di luar negeri. Seharusnya ada pendataan yang lebih spesifik soal perusahaan tempat mereka bekerja,” kata Nurina kepada Okezone, Jumat (8/5/2020).

Pemerintah Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk membahas mengenai permasalahan ABK WNI di kapal China, setelah muncul laporan mengenai pelarungan jenazah dan dugaan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK WNI.

Menurut dia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus bersikap aktif untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran HAM di atas kapal tempat mereka bekerja.

“Mereka (Kemenlu) sudah melakukan langkah yang tepat dengan mengirimkan nota diplomatik ke China namun tentu hal itu tidak cukup. Harus ada investigasi terkait penyebab sesungguhnya dari kematian ABK dan dugaan pelanggaran HAM,” kata dia.

Ia mendesak Kemenlu dan BP2MI menelusuri sampai ke akarnya ihwal penyebab 3 WNI tersebut. “Apakah kematian mereka karena jam kerja yang berlebihan? Tidak memiliki hak cuti atau hak untuk libur? Apakah karena mereka tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai jika mereka memang sakit? Apa karena perasaan tertekan karena mereka tidak memiliki kebebasan berkomunikasi dengan keluarga selama bekerja di kapal?,” ujar dia.

Sebelumnya, Menlu Retno menjelaskan bahwa dalam pembicaraan itu Pemerintah RI meminta klarifikasi dan informasi valid dari Dubes RRT mengenai apakah pelarungan, atau penguburan di laut atas tiga ABK WNI yang meninggal di kapal China sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Baca Juga : Ferdian Paleka, Youtuber "Prank Sampah" Ditangkap Polisi

Selain itu Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan akan kondisi kehidupan di kapal, yang tidak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat awak kapal Indonesia.

“Kita juga meminta agar Pemerintah Tiongkok membantu Pemerintah Indonesia untuk meminta tanggung jawab perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya ditingkatkan jadi lebih baik,” jelas Menlu Retno, kemarin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement