Wabah Covid-19 saat ini, kata Sartono, berdampak bagi semua kalangan, terlebih lagi mereka yang sebelumnya sudah hidup miskin tak berkecukupan. Dengan begitu, sudah barang tentu sang amil pengumpul zakat lebih mengetahui kondisi para jamaahnya masing-masing untuk menerima zakat.
"Amilnya kan lebih tahu, makanya kami menyarankan melalui UPZ yang ada," imbuhnya.
Besaran zakat fitrah pada Ramadan tahun ini ditentukan berkisar antara Rp35 ribu sampai 50 ribu per orang atau setara dengan 2,5 liter beras perorang.
"Besaran zakat fitrah berdasarkan koordinasi dengan Pemkot Tangsel, Kementerian Agama, MUI dan Baznas. Pada tahun ini disepakati mulai Rp35 ribu, Rp40 ribu, Rp45 ribu sampai Rp50 ribu," pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.