JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono memastikan pihaknya akan mengusut pihak penyalur ABK Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga diperbudak saat bekerja di Kapal China.
"Semua yang terkait diperiksa," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Saat ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri melalui Satgas TPPO sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 ABK WNI tersebut.
Argo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dari keterangan para pihak pelapor, dalam hal ini kuasa hukum dan pihak terkait. "Lidik meminta keterangan pelapor," ujar eks Karo Penmas Divisi Humas Polri tersebut.
Baca Juga: Derita ABK WNI di Kapal China: Makan Umpan Ikan Bau, Minum Air Laut & Kerja 48 Jam