WAISAI - Yulius Parapa (33), pelaku pengerusakan tugu selamat datang di kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat pada Sabtu 9 Mei 2020, ditangkap polisi.
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre J.W. Manuputy mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal perusakan tugu selamat datang yang merupakan icon wisata di pulau Bahari itu.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menemukan satu orang pelaku dimana saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya.
"Kami berhasil mengamankan satu orang yang merupakan pelaku pengerusakan tersebut," kata Andre di Mapolres Raja Ampat.
Kata Andre, pelaku mengakui semua perbuatannya, ia nekat melakukan hal tersebut usai mengkonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekan-rekannya. Selain itu, pelaku kesal karena jasa kerja sebagai pekerja proyek pembangunan tugu selamat datang tersebut tidak sesuai dengan perjanjian.