Dengan kejadian ini, pihaknya berharap masyarakat tetap tenang. "Kami sampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu, agar tidak terdapat kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan menimbulkan tuduhan terhadap Narapidana yang sedang menjalani program asimilasi di rumah," tukasnya.
Baca Juga : Alih-Alih Sejahtera, ABK WNI Diperbudak Kapal China
Farid juga mengimbau agar masyarakat mencari informasi mengenai berita yang valid dan dapat dipercaya melalui website resmi www.kemenkumham.go.id dan akun media sosial Lapas Narkotika Muara Sabak.
Sebelumnya, beredar postingan Akun Youtube Dering Jambi-dj tanggal 09 Mei 2020 dengan judul : Baru Bebas, Napi Asimilasi Edarkan Sabu 500 Gram dan akun Kabar Kampung Kito tanggal 09 Mei 2020 dengan judul : Mantan Narapidana terdiam, Saat di Temukan Narkotika, Lihat Reaksi Pelaku dimana terdapat tulisan “Dua pelaku pengedar narkotika diduga merupakan narapidana pembebasan program Asimilasi”.
(Angkasa Yudhistira)