BERITA dari media Korea Selatan viral. Laporan itu memuat sebuah video yang menunjukkan kru kapal yang sedang membuang mayat ke laut. Kemudian diketahui, jenazah adalah seorang anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia. Ari, namanya. Usianya baru 24 tahun.
Kasus membuang mayat ternyata tidak sekali. Sebelumnya, sudah ada 2 ABK yang dibuang ke laut, mereka Alphata (19) dan Sepri (24). Ketiga ABK yang dibuang ke laut itu bekerja di kapal berbendera China bersama 15 ABK Indonesia lainnya.
Para ke 18 ABK Indonesia itu bekerja berpindah-pindah. Kadang bekerja di kapal Long Xing 629, Long Xing 802, Long Xing 605 dan Tian Yu 08. Keempat kapal tersebut milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co., Ltd asal China.

Salah seorang ABK Indonesia yang bekerja di kapal itu kepada BBC mengatakan, bahwa dia tidak kuat bekerja di kapal Long Xing 629. BR, inisial ABK Indonesia itu tak kuat bekerja jam kerja di luar batas.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya yang sudah bekerja selama sekitar 14 bulan di kapal Long Xing 629.
"Setiap hari begitu."
Tim kuasa hukum para ABK yang tergabung dalam DNT Lawyers mengatakan ke 15 ABK Indonesia yang berada di Kapal Long Xing 629 dipindahkan ke Kapal Tian Yu 8 dan Long Xing 605 sesaat akan di Busan, Korsel.
Sementara kapal Long Xing 629 beserta ABK China melanjutkan pelayaran kembali ke China.
Para ABK Indonesia menjalani karantina sesuai prosedur penanganan penyebaran virus corona. Saat menjalani wawancara ditemukan bukti secara kuat adanya eksploitasi dan kemungkinan perdagangan orang.
Gaji belum dibayar
MY, 20 tahun mengatakan bahwa dia kerap tidur hanya 3 jam. Sisanya membanting tulang mencari ikan.
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkap Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau kepada BBC.
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Mereka mengatakan kapten kapal mengharuskan pada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.
"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.
Sejumlah ABK mengatakan kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja. RV, 27 tahun asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya.
"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.
Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur di kontrak.
Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, namun tidak berlanjut, karena mengaku "takut dipulangkan".
Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.
Protes dan selidik penyalur
Duta Besar Republik Indonesia di Seoul Umar Hadi, mengatakan seorang ABK meninggal setelah merapat ke Busan.
โDi Pelabuhan Busan turun 15 orang, tapi satu orang dalam keadaan sakit, karena itu kita fasilitasi untuk dibawa ke rumah sakit di Busan. Namun yang bersangkutan pada 29 April telah meninggal dunia.
Menlu Retno menjelaskan bahwa dalam pembicaraan itu Pemerintah RI meminta klarifikasi dan informasi valid dari Dubes RRT mengenai apakah pelarungan, atau penguburan di laut atas tiga ABK WNI yang meninggal di kapal China sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
โKita juga meminta agar Pemerintah Tiongkok membantu Pemerintah Indonesia untuk meminta tanggung jawab perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya ditingkatkan jadi lebih baik,โ jelas Menlu Retno.
Polisi memastikan akan mengusut pihak penyalur ABK Indonesia yang diperbudak saat bekerja di kapal China.
"Semua yang terkait diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone.
Saat ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri melalui Satgas TPPO sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 ABK WNI tersebut.
Argo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dari keterangan para pihak pelapor, dalam hal ini kuasa hukum dan pihak terkait. "Lidik meminta keterangan pelapor," ujarnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.