Mereka mengatakan kapten kapal mengharuskan pada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.
"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.
Sejumlah ABK mengatakan kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja. RV, 27 tahun asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya.
"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.
Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur di kontrak.
Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, namun tidak berlanjut, karena mengaku "takut dipulangkan".
Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.
Protes dan selidik penyalur
Duta Besar Republik Indonesia di Seoul Umar Hadi, mengatakan seorang ABK meninggal setelah merapat ke Busan.
“Di Pelabuhan Busan turun 15 orang, tapi satu orang dalam keadaan sakit, karena itu kita fasilitasi untuk dibawa ke rumah sakit di Busan. Namun yang bersangkutan pada 29 April telah meninggal dunia.
Menlu Retno menjelaskan bahwa dalam pembicaraan itu Pemerintah RI meminta klarifikasi dan informasi valid dari Dubes RRT mengenai apakah pelarungan, atau penguburan di laut atas tiga ABK WNI yang meninggal di kapal China sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
“Kita juga meminta agar Pemerintah Tiongkok membantu Pemerintah Indonesia untuk meminta tanggung jawab perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya ditingkatkan jadi lebih baik,” jelas Menlu Retno.
Polisi memastikan akan mengusut pihak penyalur ABK Indonesia yang diperbudak saat bekerja di kapal China.
"Semua yang terkait diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone.
Saat ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri melalui Satgas TPPO sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 ABK WNI tersebut.
Argo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dari keterangan para pihak pelapor, dalam hal ini kuasa hukum dan pihak terkait. "Lidik meminta keterangan pelapor," ujarnya.
(Rachmat Fahzry)