"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana. Dari hasil pemeriksaan sementara, kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," ungkap Wijonarko, Senin 11 Mei 2020.
"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersangka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan). Proses tetap berjalan," tegasnya.

Kronologi pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT 04 RW 15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
AN dan korban tinggal bertetangga. Korban tinggal di lantai atas kontrakan, sementara AN tinggal di bawahnya.