Sebagaimana diketahui. NF mengaku dengan sengaja membunuh APA dengan cara menenggelamkan di bak mandi kemudian dcekik hingga mengeluarkan darah, kemudian NF mengingkat korban dan menyembunyikan di lemari miliknya selama satu malam. Keesokan harinya, pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad korban yang ada di dalam lemari.
Seperti diketahui, setelah melakukan perbuatan sadis terhadap APA (6) NF mendatangi Polsek Taman Sari, Jumat 7 Maret. Ia mengaku menaruh mayat tetangganya itu di dalam lemari.
Baca Juga : Warga Malang Siapkan Tim Khusus Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19
Pada akhirnya, NF juga memberanikan diri untuk melaporkan diri ke Kantor Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Dihadapan polisi NF mengaku telah membunuh seorang bocah yang sedang main di rumahnya. Pada awalnya polisi tidak mempercai pengakuan remaja tersebut, namun. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi menemukan mayat di dalam lemari seperti pengakuan pelaku. Setelah menemukan barang bukti, petugas Polsek Tamansari melimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dihadapan polisi, Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan terpengaruh film horor Slender Man dan Chucky. NF mengaku terinspirasi adegan yang dilakukan dalam film tersebut. Hal itulah yang memunculkan hasrat untuk membunuh.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.