"Sewaktu ditangkap barang bukti sempat dibuang pelaku, namun terlihat oleh anggota. Dari situ dikembangkan dan ditangkaplah tiga pengedar lain dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan uang hasil penjualan sabu," kata Yudhi.
Ketiganya ditangkap di Sekayu setelah tim yang dipimpin langsung Kapolres, Kasat Narkoba, AKP Dedi Haryanto, menggerebek rumah di AS di Sukarami, Sekayu. Selain ketujuh pengedar, masih ada bandar yang kabur dan sudah masuk DPO. Dia kabur setelah mendapat kabar 7 rekannya ditangkap.
"Satu masih DPO, barang ini informasinya dari dia semua. Sudah sejak 5 bulan lalu mereka mengedarkan ini ke masyarakat," tutupnya. (Era Neizma Wedya-Sindotv)
(Ahmad Luthfi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.