OGAN KOMERING ULU - Berdalih mengajari pencak silat seorang guru pencak silat di Ogan Komering Ulu (OKU), Ardi Winata (28) nekat melecehkan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu.
Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Arif Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pronoto mengatakan perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak Oktober 2019, tercatat sudah lebih 20 kali pelaku melakukan pelecehan terhadap korban MC (14). Pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim.
“Pelaku yang berprofesi sebagai seorang guru pencak silat sudah berhasil kita amankan di rumahnya, Lubuk Batang,” katanya.
Dijelaskan oleh Wahyu, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah hingga di semak belukar. Korban dibujuk datang ke rumah dengan alasan untuk latihan silat.
“Korban ajak pelaku ini ke rumah, alasannya mau ngajarin korban menggambar gerakan pencak silat,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Jum’at (15/5/2020).