OGAN KOMERING ULU - Berdalih mengajari pencak silat seorang guru pencak silat di Ogan Komering Ulu (OKU), Ardi Winata (28) nekat melecehkan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu.
Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Arif Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pronoto mengatakan perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak Oktober 2019, tercatat sudah lebih 20 kali pelaku melakukan pelecehan terhadap korban MC (14). Pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim.
“Pelaku yang berprofesi sebagai seorang guru pencak silat sudah berhasil kita amankan di rumahnya, Lubuk Batang,” katanya.
Dijelaskan oleh Wahyu, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah hingga di semak belukar. Korban dibujuk datang ke rumah dengan alasan untuk latihan silat.
“Korban ajak pelaku ini ke rumah, alasannya mau ngajarin korban menggambar gerakan pencak silat,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Jum’at (15/5/2020).
Akan tetapi, karena kondisi rumah sepi, pelaku kemudian dilecehkan. Setelah melancarkan aksi bejatnya, korban diminta untuk pulang. Bahkan aksi bejat itu terus terulang sampai 20 kali dalam kurun waktu 7 bulan.
“Bahkan ada juga TKP di dalam semak-belukar, itu dilakukan setelah latihan di kampung korban,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres OKU. (Era Neizma Wedya-Sindotv)
(Ahmad Luthfi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.