Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demi Masa Depan Pelaku, Polisi Enggan Blow Up Kasus ABG Pembunuh Balita

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |00:02 WIB
Demi Masa Depan Pelaku, Polisi Enggan <i>Blow Up</i> Kasus ABG Pembunuh Balita
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengaku tidak tertarik memblow up kasus pembunuhan oleh seorang gadis ABG, NF terhadap seorang balita, APA. Polisi mempertimbangkan keselamatan masa depan pelaku.

"Proses ini tidak kami blow up karena NF masih di bawah umur, 15 tahun. Dan kondisinya memang sangat labil, psikologisnya terganggu, oleh karena itu kami mohon maaf, kepolisian selama ini tidak mempublish karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Namun, Heru melanjutkan, pihaknya tetap memproses hukum kasus ABG yang diketahui gemar menonton film horor itu.

Baca juga: Wanita di Medan Potong Jari Sendiri demi Dapat Klaim Asuransi

"Jadi kami mohon maaf tidak publikasi, tapi kami menyatakan bahwa NF kami tangani secara profesional," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement