KUPANG - Tim SAR (Kantor Pencarian dan Pertolongan) Kelas A Kupang, mengevakuasi tiga jenazah warga Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tewas terjebak dalam sumur Minggu (17/5/2020) menggunakan alat pelindung diri (APD).
Ketiga warga asal Desa Teking itu tewas saat membersihkan sumur sedalam 18 meter pada Sabtu 17 Mei 2020. Tiga warga itu masing-masing Eduardus Abi (20), Deodatan Sasi (23) dan Emanuel (23).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Emi Frizer mengatakan pihaknya mengetahui peristiwa itu setelah menerima laporan dari Ibu Erli Lake (BPBD Kabupaten TTU), Sabtu 16 Mei. Dalam laporannya disebutkan pada pukul 13.20 Wita, ada 3 orang terjebak dalam sumur saat membersihkan sumur dengan kedalaman 18 meter di Desa Teking, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Berdasarkan laporan itu, pukul 14.30 Wita, diberangkatkan 1 Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang berjumlah 8 personel dengan menggunakan 1 unit truk personel yang dilengkapi palsar darat lainnya menuju lokasi kejadian guna melaksanakan operasi SAR.
Pukul 20.40 Wita, Tim Rescue tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan Dinas Kesehatan TTU untuk melaksanakan proses evakuasi. Selanjutnya, pukul 21.57 Wita, korban pertama yang berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan atas nama Emanuel Toni (23) dalam keadaan meninggal dunia.