
"Kasat Reskrim Bogor melakukan eksekusi narapidana atas nama Habib Assayid Bahar alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith. dibawa ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur," bebernya.
Selanjutnya, pada pukul 03.15 WIB, tim gabungan bersama Habib Bahar tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat. Habib Bahar langsung diperiksa kesehatan, termasuk rapid tes dan dicek barang-barang bawaannya.
"Habib Bahar ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9," ucap Reynhard.
Habib Bahar dicabut asimilasinya karena dianggap tidak mengindahkan serta mengikuti bimbingan Badan Pengawasan (Bapas). Tak hanya itu, Habib Bahar juga dinilai melanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). melalui ceramahnya yang mengundang banyak massa.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.