Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Ditahan Kembali karena Langgar Asimilasi, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |06:25 WIB
Habib Bahar Ditahan Kembali karena Langgar Asimilasi, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
(Foto: Youtube)
A
A
A

BANDUNG - Salah satu pengacara Habib Bahar bin Smith, Habib Novel Bamukmin menilai, pelanggaran asimilasi yang dilakukan Habib Bahar, menurut dia tidak mendasar. Novel menganggap tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya tersebut.

"Saya melihat ini tidak mendasar karena apa yang beliau langgar," tegas Novel kepada Okezone, Selasa (19/5/2020).

 Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditangkap karena Melanggar Ketentuan Assimilasi 

Novel menjelaskan, terkait dengan ceramahnya usai bebas kemarin, yang dianggap jadi pelanggaran program asimilasi, menurut dia, sangat tidak mendasar.

"Beliau dijerat vonis bukan karena ceramah beliau kan. Beliau divonis karena jerat Pasal 333 KUHP tentang perlindungan anak. Dan juga ceramahnya tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada yang disebut nama oleh beliau," kata dia.

Ia justru mencurigai, jika penangkapan terhadap Habib Bahar, lebih karena kepentingan politik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement