"Ini hanya diduga ada kepentingan politik, dimana kekuasaan sekarang sudah banyak sorotan karna berbagai macam krisis multi dimensi," ucap dia.
Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditangkap, Kuasa Hukum: Saya Masih Menuju Lapas
Seperti diketahui, Bahar bin Smith yang lebih dikenal Habib Bahar, kembali harus mendekam di jeruji besi, karena melanggar ketentuan asimilasi. Bahar pun diketahui, diamankan di pondok pesantrennya di wilayah Bogor, dini hari tadi, Selasa (19/5/2020).
"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris, saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Baca juga: PA 212: Habib Bahar Kembali Ditahan di Lapas Gunung Sindur
Aris mengatakan, Bahar diamankan kembali kembali karena melanggar ketentuan assimilasi. Namun saat disinggung, apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut.