Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kuasa Hukum: Berlebihan!

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |11:23 WIB
Habib Bahar Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kuasa Hukum: Berlebihan!
Habib Bahar dipindah ke Lapas Nusakambangan.
A
A
A

BOGOR - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menilai, pemindahan kliennya dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan sebagai tindakan berlebihan.

"Treatment terhadap Habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif, bahkan sudah menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," kata Aziz, saat dihubungi Okezone, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, alasan pemindahan Habib Bahar karena massa pendukungnya melakukan aksi di lapas sebagai hal tak logis. Sebab, massa hanya ingin agar Bahar bisa bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum.

"Jika alasannya karena massa pendukungnya kemarin melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur dipahami dan didengar. Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin Habib Bahar dapat perlakuan baik, yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhana, butuh hanya dua menit pagi kemarin," ungkap Aziz.

Baca juga: Ini Alasan Kemenkumham Pindahkan Habib Bahar ke Nusakambangan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement