Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancam Sebarkan Foto Bugil dari VCS, Pria di Jambi Peras Sejumlah Perempuan

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |21:18 WIB
Ancam Sebarkan Foto Bugil dari VCS, Pria di Jambi Peras Sejumlah Perempuan
Polisi merilis kasus pemerasan modus foto bugil di Polresta Jambi (Okezone.com/Azhari)
A
A
A

Sementara Kasubnit Unit Lidik II Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Junaidi menambahkan, pelaku sempat memeras AP. "Tapi belum sempat menyebut nominal atau jumlah yang dia minta," terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sebuah pakaian dalam korban, satu buah daster milik korban dan satu unit handphone merek Vivo milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi. Pelaku dikenakan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 atau pasal 32 Jo pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement