Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar SMP Ditusuk dengan Kondisi Pisau Masih Tertancap di Dada

Edi Lestari , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |23:45 WIB
 Pelajar SMP Ditusuk dengan Kondisi Pisau Masih Tertancap di Dada
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Penusukan

Dari keterangan pelaku, kata dia, pelaku membela diri dan ahirnya melakukan perlawanan dengan sebilah pisau, akibatnya korban mengalami luka tusuk di tubuh cukup papah.

“Setelah dilakukan operasi mengangkat pisau yang tertancap di dada korban, kini kondisi korban mulai membaik dan akan diminta keterangan oleh tim penyidik,” tuturnya.

Sementara sebila pisau sudah diamankan petugas sebagai barang bukti, atas perbuatannya pelaku terancam putus sekolah karena harus menjalani hukuman. Pelaku di jerat Pasal 351 Ayat 1, Ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement