Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III: Habib Bahar Bukan Napi Berbahaya, Tak Tepat Dipindah ke Nusakambangan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |14:10 WIB
Komisi III: Habib Bahar Bukan Napi Berbahaya, Tak Tepat Dipindah ke Nusakambangan
M Nasir Djamil (Okezone.com/Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dipindahkan penanahannya ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai pemindahan itu berlebihan.

“Sangat berlebihan, mana mungkin pengikutnya akan membuat onar dan mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” tegas Nasir saat dihubungi Okezone, Kamis (21/5/2020).

Baca juga: Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Penjelasan Lengkap Ditjen Pemasyarakatan

Habib Bahar dipindah ke Nusakambanga, Selasa 19 Mei malam. Pemindahan itu setelah Lapas Gunung Sindur tempat pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu ditahan sebelumnya, didemo oleh massa pendukung dan muridnya.

Nasir menyebut Lapas Nusakambangan identik dengan napi kasus kejahatan besar yang berbahaya seperti terorisme dan narkotika kelas kakap. Sementara Habib Bahar hanya napi kasus penganiayaan anak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement