Habib Bahar bin Smith
“Pendapat saya tidak tepat dipindahkan ke Nusakambangan, karena Habib Bahar bukan napi berbahaya,” tutur Nasir.
Nasir meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengembalikan Habib Bahar ke Lapas Pondok Rajeg, Bogor, tempat dia ditahan saat mendapatkan asimilasi.
“Saya meminta Habib Bahar agar dikembalikan lagi ke lapas yang dia mendapatkan asimiliasi. Sebab menjauhkan Habib (Bahar) ke Lapas Nusakambangan adalah pelanggaran terhadap hak-hak napi,” tutupnya.
(Salman Mardira)