Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III: Habib Bahar Bukan Napi Berbahaya, Tak Tepat Dipindah ke Nusakambangan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |14:10 WIB
Komisi III: Habib Bahar Bukan Napi Berbahaya, Tak Tepat Dipindah ke Nusakambangan
M Nasir Djamil (Okezone.com/Rizky)
A
A
A

Ilustrasi

Habib Bahar bin Smith

“Pendapat saya tidak tepat dipindahkan ke Nusakambangan, karena Habib Bahar bukan napi berbahaya,” tutur Nasir.

Nasir meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengembalikan Habib Bahar ke Lapas Pondok Rajeg, Bogor, tempat dia ditahan saat mendapatkan asimilasi.

“Saya meminta Habib Bahar agar dikembalikan lagi ke lapas yang dia mendapatkan asimiliasi. Sebab menjauhkan Habib (Bahar) ke Lapas Nusakambangan adalah pelanggaran terhadap hak-hak napi,” tutupnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement