Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Antar Makanan, Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |01:31 WIB
Modus Antar Makanan, Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Pusat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional. (Ist)
A
A
A

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,5 kilogram (kg). Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di sebuah tas milik restoran siap saji.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut ada lima pengedar yang ditangkap. Mereka ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan Sawangan, Depok.

"Para pelaku adalah, RW, IN, EI, MA dan TA. Kelimanya ditangkap di dua lokasi," katanya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Heru mengungkapkan, salah satu pelaku, IN yang berperan sebagai kurir. Untuk mengelabui petugas, IN menggunakan tas makanan delivery order milik restoran siap saji yang di dalamnya berisi narkoba.

"Ini kamuflase saja. Mereka sarana saja pakai kotak pengiriman agar tak kelihatan petugas," ucapnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement