Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, jumlah barang haram di tas yang biasanya untuk makanan bisa memuat 6 kg hingga 8,5 kg
"Jadi dia pura-pura saja pakai itu. Sekali masuk ke tas, bisa muat sampai 6 sampai 8,5 kilogram," ucap Afandi.
Afandi mengatakan, IN mendapatkan tas tersebut dari rekannya. Tas itulah digunakan untuk mengelabui polisi.
"Tas itu dari teman itu. Kebetulan buat angkut narkoba saja," ucapnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi