Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemimpin Hong Kong: Negara Lain Tak Berhak Ikut Campur Soal RUU Keamanan China

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |13:34 WIB
Pemimpin Hong Kong: Negara Lain Tak Berhak Ikut Campur Soal RUU Keamanan China
Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam. (Foto: AFP)
A
A
A

HONG KONG - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan negara-negara lain "tidak punya hak" mencampuri masalah yang terjadi di wilayah itu. Lam menegaskan pembelaannya terhadap rancangan undang-undang (RUU) keamanan nasional yang disusun pemerintah China.

Pemerintah China mengejutkan masyarakat Hong Kong saat mengumumkan sedang membahas rancangan undang-undang keamanan nasional untuk diterapkan di kota tersebut. RUU tersebut melarang pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan dan subversi, dengan para pengkritik khawatir langkah itu akan membatasi kebebasan warga Hong Kong.

Namun, dalam komentar publik pertamanya, Lam menyebut RUU Keamanan Nasional itu merupakan langkah "bertanggung jawab" untuk melindungi warga yang taat hukum.

Dia pun membantah bahwa RUU ini akan membatasi hak-hak warga Hong Kong.

Sementara, pejabat keamanan Hong Kong John Lee mengatakan RUU kontroversial itu diperlukan untuk menangani "meningkatnya terorisme". Lee menyebut Hong Kong telah tertutup oleh "bayangan kekerasan".

Setelah berbulan-bulan tenang, akhir pekan lalu Hong Kong kembali diguncang protes setelah Pemerintah Beijing mengusulkan RUU keamanan yang secara radikal akan mengubah status unik Hong Kong.

Banyak kalangan cemas langkah itu akan menjadi akhir bagi beragam kebebasan yang dirasakan warga Hong Kong.

Diwartakan BBC, RUU Keamanan Nasional itu setidaknya akan mengatur perbuatan melawan hukum yang berupa upaya memisahkan diri atau merdeka dari China, subversi atau merongrong otoritas pemerintah pusat, terorisme atau penggunaan kekerasan atau intimidasi terhadap masyarakat, serta aktivitas entitas asing yang mengintervensi Hong Kong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement