PASURUAN - Polisi menduga ada unsur kelalaian pada tewasnya dua bocah balita yang terbakar di dalam mobil Daihatsu Charade dengan Nopol N 1274 CV, Selasa kemarin.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, dua bocah tersebut masuk ke dalam mobil yang ditinggal pemiliknya bersilaturahmi ke rumah seseorang di Gununggangsir.
"Sementara yang terungkap saat ini, kebakaran karena adanya kelalaian-kelalaian, baik dari orang tua korban, maupun pemilik kendaraan," ujar Rofiq saat dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Bermain Korek Api, 2 Balita di Pasuruan Tewas Terbakar di Dalam Mobil
Berdasarkan penyelidikan petugas, api muncul dari tangki bagian kiri belakang mobil dan menyambar ke sejumlah bagian mobil. Kedua korban tak bisa keluar mobil lantaran pintu yang belum terjamah api justru berhimpitan dengan tembok.
"Dugaan sementara api ini muncul dari tangki mobil sisi kiri belakang. Lalu membakar bagian belakang mobil dan sisi kiri depan mobil. Hal ini membuat korban hanya dapat melarikan diri dari pintu kemudi mobil sisi kanan. Tapi terganjal tembok sehingga terjebak kobaran api," bebernya.
Meski berdasarkan penyelidikan awal ditemukan unsur kelalaian, namun pihaknya tak mau gegabah dalam mengungkap kasus kebakaran yang menewaskan Aidan Gilang Maulana (4) dan Khadijah Firdaus Azahrah (3).