Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kasus Ruslan Buton, TNI AD: Dia Sudah Sipil

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |14:58 WIB
Soal Kasus Ruslan Buton, TNI AD: Dia Sudah Sipil
Ruslan Buton (Foto : iNews TV)
A
A
A

JAKARTA - Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus menegaskan bahwa Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton sudah menjadi warga sipil.

Ruslan sudah dipecat secara tidak hormat dengan kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap La Gode yang merupakan seorang petani di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. Di mana La Gode ditangkap setelah diduga melakukan pencurian kelapa parut milik warga dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

Sebelumnya, Ruslan Buton diamankan polisi dan dibawa ke Bareskrim Polri setelah surat terbukanya yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya viral di media sosial (medsos).

"Yang ditangkap ini bukan ranahnya kita lagi, karena sudah sipil. Mohon ke rekan Polri ya," kata Nefra kepada Okezone, Sabtu (30/5/2020).

Saat ini, Ruslan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri setelah diterbangkan dari Buton pada pagi tadi. Atas perbuatannya, Ruslan terancam dikenakan pasal berlapis dengan hukuman pidana 8 tahun penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement