Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut Larang Ojek Online Beroperasi, Kemendagri Beri Penjelasan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2020 |12:29 WIB
 Disebut Larang Ojek <i>Online</i> Beroperasi, Kemendagri Beri Penjelasan
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan ojek konvensional," ungkapnya.

Untuk itu, sambung Bahtiar, karena terjadi kesalahan penafsiran maksud yang berbeda itu, Kemendagri segera melakukan revisi dan perbaikan.

"Untuk menghindari penafsiran yang berbeda akan segera dilakukan revisi dan perbaikan sebagaimana mestinya" tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement