MALANG – Pesta minum minuman keras (miras) berujung maut kembali terjadi, kali ini tiga warga Kabupaten Malang tewas diduga akibat menenggak miras. Ketiga warga tersebut tewas dalam waktu tak bersamaan.
Berdasarkan informasi, korban tewas pertama yakni Noval Dwi Putra (36) ), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang tewas pada Sabtu pagi 30 Mei 2020.
Kemudian, korban kedua Priambodo Setyawan (34), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang tewas pada Sabtu malam 30 Mei 2020 malam saat menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar (RSSA).
Sementara korban ketiga yakni Andika Wijaya Makhtun (18) warga Dusun Morojantek, Desa Morojantek, Kecamatan Singosari, yang meregang nyawa pada Minggu 31 Mei 2020.