Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan 7 Tersangka Pengedar Narkotika di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |14:36 WIB
Polisi Amankan 7 Tersangka Pengedar Narkotika di Bengkulu
(Foto: Demon Fajri/Okezone)
A
A
A

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, tujuh tersangka diamankan dari beberapa lokasi di Kota Bengkulu.

Tersangka yang diamankan, kata Sampson, 6 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 berjenis kelamin perempuan. Selain itu, 1 tersangka merupakan narapidana yang mendapatkan asimiliasi dan 1 tersangka lainnya residivis.

''Barang bukti yang diamankan dari 7 tersangka 5,4 gram sabu dan ganja 3,7 gram. Mereka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 dan/atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,'' kata Sampson.

(Ahmad Luthfi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement