Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tahun Buron, Perampok Sadis Ditangkap di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |00:16 WIB
4 Tahun Buron, Perampok Sadis Ditangkap di Bengkulu
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Saat kejadian korban diancam dengan senjata api rakitan laras pendek dan senjata tajam jenis pisau. Kemudian korban diikat dan dipukuli tersangka. Usai melumpuhkan korban tersangka menggasak barang milik korban.

Mulai dari 1 unit handphone (Hp), uang tunai Rp62 juta, 6 karung sahang/lada kering dengan berat sekira 400 kilogram (Kg). Di mana saat mereka beraksi tersangka SA, Ru, He berperan mengawasi dari bawah pondok korban.

Usai beraksi tersangka bersama rekannya meninggalkan pondok korban. Sementara korban ditinggalkan di pondok dengan posisi tangan dan kaki terikat.

Saat ini masih memburu 3 tersangka yang masih DPO, yakni Ru, He dan Au. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 3 tersangka lainnya, berinisial KMS, Jo, dan Mu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement