Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tahun Buron, Perampok Sadis Ditangkap di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |00:16 WIB
4 Tahun Buron, Perampok Sadis Ditangkap di Bengkulu
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

BENGKULU – Jajaran Satuan Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menangkap 1 dari 4 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis 15 September 2016 atau sekira 4 tahun lalu.

Perampok sadis itu berinisial SA (50) warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Saat penangkapan, tersangka mencoba melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kiri dan kanan tersangka SA. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kepahiang berikut barang bukti.

Data terhimpun Okezone, pada Kamis 15 September 2016, sekira pukul 17.31 WIB, tersangka SA bersama 6 rekannya, berinisial KMS, JY, Mu, Ru, Au dan He, diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di salah satu pondok kebun di Desa Benuang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang.

Ilustrasi. (Shutterstock)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement