Diakuinya, tersangka ditangkap di tujuh tempat kejadian perkara berbeda yang berada di Kota Jambi, salah satunya di Pos Pencegahan Covid-19 di Kawasan Aurduri 1, Telanaipura, Kota Jambi.
Menurutnya, saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi tengah menyelidiki dan mengungkap kasus narkoba para tersangka.
"Terkait jaringannya, mereka merupakan jaringan yang berbeda-beda, namun masih kita dalami dan sedang kita lakukan penyelidikan. Saat ini, bisa saja tersangka dan barang bukti bertambah" kata Dover.
Dia menambahkan, adanya peningkatan kasus narkoba di bulan Mei dibanding bulan April.