Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Menghina Kiai di Medsos, Mamah Muda Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |23:01 WIB
 Diduga Menghina Kiai di Medsos, Mamah Muda Ditangkap
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SURABAYA - Seorang mamah muda berinsial UZ (28) ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian, diduga menghina salah satu kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dugaan ujaran kebencian ini dilontarkan ibu rumah tangga (IRT) asal Pamekasan itu melalui media sosial Facebook (FB). UZ menggunakan akun facebook palsu dengan identitas dan foto orang lain.

“Tersangka di akunnya menggunakan nama Suteki dengan foto milik orang lain tanpa izin yang bersangkutan," kata Truno di Mapolda Jatim, Kamis (11/6/2020).

 Hatespeech

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement