TANGERANG SELATAN – Gadis di bawah umur berinisial OR (16) meninggal dunia usai diduga diperkosa secara bergilirian oleh tujuh pria di Tangerang. Empat di antara tujuh terduga pelaku ditangkap, 3 lainnya masih buron.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menerangkan, empat terduga pelaku yang dibekuk yaitu FF alias Cedem, SU, D, dan AN. Sedang tiga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah RI, DO, dan DI.
"Sudah kita amankan empat pelaku," ucap Efri menegaskan kepada Okezone, Sabtu (13/6/2020).
Dijelaskannya, satu pelaku bernama FF diketahui merupakan pacar korban yang baru berkenalan pada April 2020 melalui Facebook. Di kemudian hari, tepatnya pada 18 April sekira pukul 01.00 WIB FF menjemput korban untuk dibawa ke rumah SU.
"Jadi di rumah pelaku 2 itu (SU), terjadi tindak persetubuhan yang melibatkan tujuh orang pelaku. Sebelumnya korban ini meminta pil (excimer), lalu dicarikan oleh pelaku 2 (SU) dan dibelikan 3 butir pil yang diminum sekaligus oleh korban," jelasnya.