Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aspri Imam Nahrawi Divonis Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |09:40 WIB
Aspri Imam Nahrawi Divonis Hari Ini
Ilustrasi
A
A
A

Sebelumnya, Ulum didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama Imam untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Ulum.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018.

Baca Juga: Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement